Follow Us

Pelaku Penyebaran Video Syur yang Disebut-sebut Mirip Gisel Ngaku Kalau Tergiur Hadiah, Ada Biang Kerok?

Amel - Senin, 16 November 2020 | 14:00
Pelaku Penyebaran Video Syur yang Disebut-sebut Mirip Gisel Ngaku Kalau Tergiur Hadiah, Ada Biang Kerok?
Kolase

Pelaku Penyebaran Video Syur yang Disebut-sebut Mirip Gisel Ngaku Kalau Tergiur Hadiah, Ada Biang Kerok?

Meski telah menemukan motif dari kedua pelaku, pihak kepolisian masih akan terus mendalami motif lain di balik kasus penyebaran video panas diduga mirip Gisel.

Saat ini kedua pelaku, PP dan MN, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Amarahnya Meledak! Gading Marten Akhirnya Angkat Bicara Hingga Labrak Sosok yang Berani Hujat Gisel: Lucu Kan Menurut Lo, Sini!

"Sudah ditahan dan sudah tersangka," kata Yusri.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memanggil Gisella Anastasia untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Amarahnya Meledak! Gading Marten Akhirnya Angkat Bicara Hingga Labrak Sosok yang Berani Hujat Gisel: Lucu Kan Menurut Lo, Sini!

Gisel dijadwalkan datang ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa (17/11/2020).

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.(*)

Source : Sosok.id

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest