Wiken.id- Konflik antara Pemerintah Amerika Serikat dengan perusahaan teknologi nampaknya bertambah lagi.
Seperti kita ketahui, tahun lalu pemerintah AS mempermasalahkan Huawei dengan isu ancaman keamanan negara.
Kali ini, Pemerintah AS dilaporkan telah menggugat perusahaan teknologi asal negaranya sendiri yaitu Google.
Kabar ini pertama kali tersebar setelah pada Selasa (20/10) dikatakan kalau Google telah digugat oleh pihak Departemen Kehakiman, dikutip dari The Verge.
Baca Juga:Tas Pintar Buatan Google dan Samsonite, Bisa Pakai Gmaps Hingga Selfie
Baca Juga:Google Web Stories, Fitur Pencarian Terbaru Dari Stories Instagram
Terkait alasannya, Pemerintah AS menganggap kalau Google telah melakukan monopoli ilegal.
Google dinilai sudah melakukan persaingan yang tidak adil karena adanya sistem iklan di sistem penelusuran Google.
"Pengiklan yang tak terhitung jumlahnya harus membayar biaya untuk iklan penelusuran Google dan mononopoli iklan teks penelusuran umum," ucap salah satu keluhan yang dikutip dari TheVerge.
Gugatan ini pun diperkuat dengan klaim bahwa Google telah mencakup sekitar 90 persen konsumen dalam pemilihan mesin pencarian.
Lalu apa yang jadi masalah pemerintah AS?