Follow Us

Sebelum Terlambat dan Diblokir, Buruan Registrasi Nomor Simcard Prabayarmu, Ini Caranya

Alfa - Rabu, 14 Oktober 2020 | 09:40
Ilustrasi simcard
Tribun

Ilustrasi simcard

WIKEN.ID - Pemerintah dan operator telekomunikasi telah memblokir total kartu prabayar atau SIM Card yang belum melakukan registrasi hingga hari ini atau Senin, 30 April 2018.

Baca Juga: Adu banteng, Kijang Innova Lawan toyota All New Rush, Ini yang Terjadi SetelahnyaKartu yang belum registrasi tidak bisa melakukan komunikasi termasuk panggilan telepon, kirim SMS dan browsing Internet termasuk pengisian pulsa. Jika masa tenggang habis, dan nomor SIM prabayar belum diisi ulang pulsanya, maka nomor tersebut akan hangus.

Baca Juga: Ngaku Gairah Cintanya Kian Ludes Hingga Tak Tersisa, Luna Maya Ogah Jatuh Cinta Lagi, Ada Apa Sih?Dikutip dari Infokomputer, Noor Iza (Plt. Kepala Biro Humas Kominfo) mengatakan para pengguna masih bisa menggunakan nomor kartu SIM-nya untuk SMS ke 4444 dan melakukan registrasi walaupun sudah terblokir. Dengan syarat, masa tenggang nomor kartu SIM Anda belum habis."Jika masa tenggang habis, nomor belum registrasi, ya nomornya hangus," kata Noor Iza.Untuk melakukan registrasi SIM prabayar, pengguna bisa mengirim NIK dan Nomor KK ke SMS 4444, dengan format tertentu, tergantung masing-masing operator.

Baca Juga: Kenang Masa-masa Pacaran, Nia Ramadhani Ungkap Pengorbanannya Saat Diajak Liburan ke Bali, Ardi Bakrie: Aku Dulu Ngetes, Ini Orang Matre Gak

Bagi pengguna baru (perdana) Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Baca Juga: Reino Barack Jawaban Atas Doa Syahrini Sampai Tanah Suci, Mbah Mijan Terawang Rumah Tangganya Dibayangi Kartu Karma: Aura Merah Mudanya Makin Pekat

Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK.Pelanggan lama baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren juga bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444. Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.

Baca Juga: Ngenes Lihat Gisel Dibully Netizen Langsung Gadeng Pacar Baru Usai Cerai, Gading Marten: Gua Belain, Dia kan Ibu dari Anak Gua!

Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Baca Juga: Kesibukan Raffi Ahmad di Dunia Hiburan Ternyata Membuat Rafathar dan Nagita Slavina Merasa Kurang Diperhatikan: Laki-laki Harus Bertanggung Jawab?

Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#. Selain melalui SMS, pengguna juga bisa melakukan registrasi melalui situs web masing-masing operator, atau melalui gerai-gerai operator seluler.

Cara Cek Kartu Registrasicara melakukan pengecekan nomor yang sudah teregistrasi dari para operator seluler. Lewat cara ini, pelanggan hanya diminta kembali memasukkan nomor seluler, KTP, dan KK.Berikut daftarnya:1. TelkomselBisa dicek melalui website di https://www.telkomsel.com/cek-prepaid2. XLKetik *123*4444# di layar panggilan3. Tri (3)Bisa dicek melalui website di https://registrasi.tri.co.id/ceknomor4. IndosatKetik SMS: INFO#NIK atau INFO#MSISDN, Kirim ke 4444

Halaman selanjutnya.....

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest