Follow Us

Sempat Geger Kasus Gundik dan Bromton, Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Kini Resmi Menyandang Status Baru!

Amel - Senin, 05 Oktober 2020 | 15:00
Sempat Geger Kasus Gundik dan Bromton, Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Kini Resmi Menyandang Status Baru!
Garuda-indonesia.com

Sempat Geger Kasus Gundik dan Bromton, Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Kini Resmi Menyandang Status Baru!

Sempat Geger Kasus Gundik dan Bromton, Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Kini Resmi Menyandang Status Baru!

WIKEN.ID - Masih ingat dengan kasus penyelundupan sepeda Bromton?

Sosok Ari Askhara selaku Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu langsung jadi sorotan.

Ari Askhara langsung diberhentikan oleh Erick Thohir sebagai dirut Garuda Indonesia.

Baca Juga: Kecantikan Cucunya Diakui Dunia, Sosok Pewaris Paras Cantik Ayu Ting Ting Ternyata dari Sang Nenek yang Awet Muda dan Bergaya Bak Artis, Intip Potret Cantiknya!

Lama tak terdengar namanya di publik Tanah Air, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara kini menyandang status baru, yakni resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Penyidik PNS Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan Ari Askhara terlibat menyelundupkan Harley dan Brompton pada saat pesawat pesanan Garuda dikirim dari Prancis pada akhir 2019 lalu.

Dikutip dari Harian Kompas, Minggu (4/10/2020), Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Kemenkeu Haryo Limanseto mengatakan, Ari Askhara ditetapkan sebagai tersangka pada awal September 2020. Dia terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Baca Juga: Nggak Pernah Ambil Gaji Semenjak Anaknya Terkenal, Ayu Ting Ting Justru Pertanyakan Pendapatan Ayah Rozak: Enggak Tahu Isi Duitnya Kemana

"Detail dan berkas kasus selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan. Proses pengusutan kasus terus berlanjut,” kata Haryo.

Haryo menambahkan, pengusutan kasus penyelundupan yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu tidak berhenti, tetapi lebih lambat pada masa pandemi Covid-19.

Editor : Amel

Baca Lainnya

Latest