Follow Us

Sempat Geger Kasus Gundik dan Bromton, Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Kini Resmi Menyandang Status Baru!

Amel - Senin, 05 Oktober 2020 | 15:00
Sempat Geger Kasus Gundik dan Bromton, Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Kini Resmi Menyandang Status Baru!
Garuda-indonesia.com

Sempat Geger Kasus Gundik dan Bromton, Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Kini Resmi Menyandang Status Baru!

Petugas harus menaati protokol kesehatan sehingga banyak saksi ahli tidak bisa hadir dalam satu waktu.

Baca Juga: Pamer Foto Memukau di Mobil sdengan Kacamata Hitam, Tampilan Ayu Ting Ting Justru Banjir Komentar: Nggak Ada Seksi-seksinya!

”Saat ini, semua saksi ahli sudah dimintai keterangan, antara lain dari bidang perhubungan, perdagangan, pidana, dan pabean,” kata Haryo.

Menteri BUMN Erick Thohir berang dengan kasus penyelundupan tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Erick langsung mencopot Ari dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu juga.

“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019) silam.

Baca Juga: Kerja di Majikan yang Nyentrik dan Kerap Bikin Kontroversi, Asisten Laki-laki Nikita Mirzani Ngaku Sering Lihat Nyai Telanjang: Pusing Gua, Udah Biasa!

Hal itu dilakukan Erick bukan tanpa alasan.

Ari dicopot dari jabatannya karena disebut telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

Akibat perbuatan itu, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Bahkan, kata Erick, proses penyelundupan itu melibatkan banyak pihak di tubuh Garuda Indonesia.

Baca Juga: Pantas Anang hermansyah Nggak Langsung Beri Restu, Terkuak Pabrik Uang Atta Halilintar Sesungguhnya, Penghasilan Terbesar Justru Bukan dari Youtube!

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest