Karena tak bisa mengontrol emosi, kata Edy, pelaku mengambil sebuah kapak di bawah meja sambil mengancam akan memotong kaki sang anak kalau keluar rumah.
Namun, pelaku dilerai oleh istrinya. "Istrinya memegang tangan suaminya. Setelah itu, ibunya membawa korban pergi dan meninggalkan korban di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," jelas Edy. Viral di media sosial Pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, warga menemukan seorang anak di bawah umur sedang duduk di SPBU pinggir jalan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Selain anak, warga juga menemukan selembar surat. Warga kemudian membawa anak tersebut ke rumah kepala desa setempat.