Follow Us

Berbahaya Bagi Kulit, Hindari Kosmetik Bermerkuri, Ini Ciri-Cirinya

Alfa - Minggu, 20 September 2020 | 19:30
ilustrasi contoh kemasan kosmetik
freepik

ilustrasi contoh kemasan kosmetik

WIKEN.ID - Meskipun telah dilarang, karena berbahaya bagi kulit pemakainya, produk kosmetik bermerkuri masih beredar di pasaran. Masalahnya, sulit bagi kita untuk mengetahui apakah ada kandungan merkuri dalam sebuah produk.

Baca Juga: Sambangi Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Setelah Keluar Penjara, Gelagat Vikcy Prasetyo Berubah Ketika Dapati Fakta Ini

Lantas, adakah cara mendeteksi produk kosmetik bermerkuri?

Dikutip dari Kompas.com, Menurut Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr Listya Paramita SpKK, untuk mendeteksi produk kosmetik bermerkuri, tidak bisa dideteksi secara fisik.

"Kita tidak bisa melihat tampilan fisik dari krimnya saja. Jadi, kalau mau tahu secara benar dan akurat krim yang kita curigai ini ada merkurinya atau tidak, ya cek ke laboratorium," kata Listya dalam diskusi daring bertajuk Stop Kosmetik Bermerkuri, Petaka Dibalik Putih dalam Sekejap, Rabu (6/9/2020).

Baca Juga: Sering Dianggap Remeh! Bahaya Konsumsi Fastfood Terhadap Kehamilan, Bisa Jadi Penyebab Kelainan Genetik Hingga 3 Generasi!

Meski demikian, Listya menyebutkan, setidaknya ada tiga ciri atau tanda umum yang bisa menjadi tanda awal mewaspadai adanya kandungan merkuri, di antaranya:

Pertama. Tidak ada izin BPOM Anda sebaiknya mencurigai produk yang tidak ada label atau kode izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.

Baca Juga: Diterpa Isu Miring, Gempi Ternyata Pernah Khawatirkan Ini Jika Gisel dan Wijin Menikah hingga Akui Belum Ada Kepastian dalam Hubungan

Pada dasarnya, produk yang aman untuk digunakan adalah yang mendapatkan izin resmi dari BPOM.

Oleh sebab itu, jika Anda membeli suatu produk kosmetik yang tidak ada kode izin BPOM, maka dipastikan produk tersebut ilegal.

Namun, jika Anda melihat produk ada kode izin BPOM pada kemasan, sebaiknya lakukan pengecekan di laman resmi BPOM, apakah kode tersebut terdata dalam sistem BPOM dan sesuai dengan kemasan produk yang Anda beli.

Jika pada produk hanya ada label kode BPOM, tetapi tidak terdata di sistem resmi BPOM, maka sebaiknya Anda tidak menggunakannya, karena produk itu dipastikan ilegal dan bisa berbahaya bagi kesehatan. Anda dapat memastikan kode BPOM dengan mengakses laman cekbpom.pom.go.id

Halaman Selanjutnya....

Editor : Alfa

Latest