WIKEN.ID - Karena lokasinya berada di sudut, rumah hoek di komplek perumahan kerap menjadi rebutan para konsumen.
Hal ini karena rumah hoek memiliki lahan sisa lebih banyak ketimbang jatah tanah unit rumah lainnya, sehingga menguntungkan pemilik rumah.
Tanah lebih luas dari jatah unit rumah lainnya, biasanya dimanfaatkan pemilik rumah untuk membuat taman.
Kehadiran taman membawa pasokan udara berkualitas bagi penghuni rumah.
Baca Juga: Pesan Jakob Oetama Pendiri Kompas Gramdeia yang Diingat Sandiaga Uno
Untuk merenovasi rumah tipe 21 di hoek pun perlu kecermatan, salah satunya desain rumah jangan melanggar aturan GSB.
Permasalahan bagaimana mengembangkan desain rumah tipe 21 ini pun dialami oleh Agus Purwono.
Ia berencana mengembangkan rumah tipe 21 di atas tanah 155 m2 (karena ada kelebihan tanah).
Posisi rumah berada di sudut (hoek) jalan selebar 7 m dan menghadap keSelatan.
Ia menginginkan rumah tipe 21 miliknya tersebut dibuat 2 lantai dan untuk lantai 2 hanya dibuat sebagian (tidak menutup penuh lantai 1).