Follow Us

Asyik! Kabar Gembira Buat Pegawai Honorer Seantero Indonesia, Sri Mulyani Umumkan Bakal Berikan Subsidi Gaji di Tengah Pandemi, Segini Nominalnya

Hafidh - Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:40
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

"Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta, sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non-PNS," ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Ida Fauziyah menambahkan, insentif bagi pegawai honorer ini merupakan pengganti dari gaji ke-13 yang tidak mereka dapatkan.

Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah, tapi dia bukan PNS. Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non-PNS) upahnya UMP," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Pasca Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga Tewas di Sukoharjo, Tetangga Akui Suasana Kampung Berubah Mencekam: Kalau Malam Mau ke Kamar Mandi, Mending Ditahan Dulu!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji".

Source : Kompas.com

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest