WIKEN.ID - Sudah tak asing lagi ya kalau melihat wajah cantik Lidya Pratiwi.
Tahun 2006 silam pun namanya sempat menghebohkan publik karena dugaan pembunuhan.
Lidya Pratiwi ditahan dan terbukti bersalah atas kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.
Dia dipenjara dan divois 14 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.
Hukuman yang dijalankan Lidya Pratiwi 3 tahun lebih ringan daripada tuntutan Jakssa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan yakni 17 tahun penjara.
Pria bernama Naek Gonggom Hutagalung saat itu ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara.
Lidya Pratiwi pun dianggap bersekongkol dengan sang ibunda dan pamannya untuk menghabisi nyawa kekasihnya.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh keinginan merampas harta kekayaan milik Naek Gonggom Hutagalung.