Follow Us

9 Tahun Menikah dan Berstatus Sebagai Anggota DPR, Rachel Maryam Baru Sahkan Pernikahannya Secara Negara Demi Sang Bayi

Agnes - Selasa, 04 Agustus 2020 | 18:00
Rachel Maryam saat hari pelantikan DPR RI 2019 - 2024
Instagram/@rachelmaryams

Rachel Maryam saat hari pelantikan DPR RI 2019 - 2024

Rachel Maryam hamil
Instagram/rachelmaryams

Rachel Maryam hamil

"Ada dua orang saksi yang dihadirkan sebagai syarat pemenuhan daripada pemohonan isbat ini," Dody Haryanto.

"Majelis hakim memberi kesimpulan pemohon 1 dan 2 sudah memenuhi syarat melakukan isbat nikah," ungkap pengacara Rachel Maryam.

"Kemudian hakim juga mengambil sikap bahwa hari ini perkara permohonannya dikabulkan isbatnya," lanjutnya.

Setelah pembacaan hasil ini, Rachel Maryam menuliskan rasa syukurnya di media sosial.

Baca Juga: Ruben Onsu Murka Usai Tahu Sarwendah Dimaki Pengendara Motor yang Menyereptenya Hingga Jatuh, Ayah Betrand Peto: Gila Ya Tuh Orang

Melalui media sosial Instagram miliknya, @rachelmaryams ia menuliskan "Alhamdulillah".

Bukan hanya kabar bahagia soal status pernikahan mereka, Rachel Maryam ternyata juga telah berbadan dua.

Beberapa momen USG anak kedua Rachel Maryam ini dibagikan di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, bayi dalam kandungannya saat ini adalah alasan dirinya dan suami mengajukan isbat nikah.

Baca Juga: Nekat Unggah Video Bakar Bendera Merah Putih ke Facebook, Wanita Ini Ngelantur Indonesia Bagian dari Mataram, Polda Lampung: Kayak Sunda Empire

“Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara, namun saat ini saya sedang hamil besar,” kata Rachel Maryam via pesan singkat, Senin.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest