Pihaknya, kata dia, menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan dalam peristiwa tersebut.
"Laporan secara resminya belum ada ke kantor, tapi kita tetap pantau situasi dan kondisinya," sebutnya.
Informasi yang didapatkan oleh pihaknya, kalau yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan sanksi hukum adat.
"Kalau sudah ada laporan polisi baru dapat kita melakukan penyelidikan, tapi informasi terkait peristiwa tersebut memang sudah berkembang di masyarakat," katanya.
Pihaknya tidak dapat berbuat banyak kalau korban tidak merasa dirugikan dan tidak melaporkan peristiwa tersebut.
Kata dia, data dan informasi terkait pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut sudah dikantonginya.(*)