Kini yang menjadi persoalan, kata Hijrah, sang istri dibawa kabur oleh suaminya.
"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia (korban) akan dijajakan," ujarnya.
"Ayah korban sedih. Dia tak tahu anaknya dibawa ke mana," sambung Hijrah.
Ayah korban sudah mendatangi kantor polisi setempat, untuk melaporkan kejadian ini.
"Dia melapor ke Polsek, disuruh melapor ke Polres yang jaraknya 40 km dari rumahnya," ujar dia.
Hijrah yang ikut mendampingi ayah korban saat itu, diminta polisi untuk menyelesaikan persoalan ini secara adat saja.
Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi saat dihubungi TribunPadang.com mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
Hanya saja, dia mengakui bahwa informasi tersebut telah berkembang.
"Saya juga kaget beritanya heboh sekarang, padahal kejadiannya sudah lama, dan hebohnya pada akhir bulan Juni 2020," ujar Surya Wahyudi.
Kata dia, pihaknya dari Polsek Lintau Buo terus melakukan pemantauan di lapangan terkait perkara tersebut.