Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan ketika dikonfirmasi Tribun Medan menyangkal anggotanya menyiksa Sarpan, walaupun faktanya Sarpan dalam kondisi babak belur.
Otniel berdalih, mereka hanya sebatas memintai keterangan Sarpan selama tiga hari.
Bukan lima hari sebagaimana yang disampaikan pihak keluarga dan masyarakat.
"Tidak benar (ada penyiksaan). Kami hanya memeriksa dia (Sarpan) secara marathon selama tiga hari. Jadi tidak benar ditahan lima hari," kata Otniel.
Ditanya kenapa Sarpan bisa babak belur setelah diperiksa penyidik, Otniel tak memberikan jawaban.
2. Saksi mengaku dianiaya
Sarpan saat diwawancarai mengatakan dirinya disiksa sedemikian rupa oleh penyidik Polsek Percut Seituan.
Katanya, selepas kasus pembunuhan Dodi Somanto alias Andika (41) menyeruak, dia dibawa petugas Polsek Percut Seituan.
Kala itu, dirinya dibawa polisi ke lokasi pembunuhan, persisnya di Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik Pasar 9, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.