Follow Us

Dapat Warisan dari Suzzanna Sedangkan Anak Kandungnya Tak, Inilah Sosok Rama Yohanes, Putra Angkat Sang Ratu Film Horor Indonesia

Agnes - Selasa, 23 Juni 2020 | 09:30
Rama Yohanes, putra dari Suzanna dan Clift Sangra yang tak tersorot media
Tribunnews

Rama Yohanes, putra dari Suzanna dan Clift Sangra yang tak tersorot media

WIKEN.ID - Ratu film horor Indonesia, Suzzanna sudah 12 tahun meninggal dunia.

Pada 15 Oktober 2008, Suzzanna pergi untuk selama-lamanya meninggalkan sang suami, Clift Sangra dan kedua anaknya, Kiki Maria dan Rama Yohanes.

Kepergian Suzzanna masih meninggalkan misteri hingga kini.

Salah satunya adalah soal surat wasiatnya.

Jika menilik ke belakang, pemakaman bintang film ‘Ratu Ilmu Hitam’ ini sempat menuai kontroversi lantaran digelar secara tertutup dan tak mengizinkan anak serta kakak kandung untuk melihat jenazahnya.

Tak ayal, hal ini membawa kecurigaan bagi keluarga terdekatnya, begitu juga dengan publik yang menuding Clift Sangra sengaja menutupi kematian Suzzanna.

Baca Juga: Dituding Jadi Penyebab Ketegangan Krisdayanti dengan Aurel dan Azriel, Mbak You Sebut Raul Lemos Bak Benteng Besar Saat Sang Diva Ingin Merangkul Anaknya

Lama menjadi teka-teki, isi surat wasiat Suzzanna akhirnya dibongkar oleh Clift Sangra untuk pertama kalinya dalam tayangan Rumpi No Secret pada 19 Desember 2018 lalu.

Dilansir YouTube TRANS TV Official, setidaknya terdapat 2 poin penting yang menjadi amanat terakhir mendiang yang dibuatnya di hadapan notaris tahun 2004 itu.

“Agar supaya nanti saat meninggal dunia tidak merepotkan keluarga dan orang lain.

Saya menunjuk suami saya Clift Andro Natalia untuk menangani segala urusan yang berkenaan dengan pemakaman diri saya, karena itu saya mohon kepada keluarga saya atau siapa pun tidak usah ikut campur dalam urusan pemakaman saya.

Baca Juga: 12 Tahun Pacaran Hingga Sudah Tentukan Tanggal, Pernikahan Artis Cantik Ini Malah Gagal Lantaran Calon Suami Bawa Kabur Uang 90 Juta!

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular