Dia mengatakan, Indonesia ingin menegaskan kembali posisi yang konsisten, dalam menanggapi klaim China di PBB bahwa ia memiliki hak bersejarah di Laut China Selatan yang dapat mempengaruhi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE).
"Catatan diplomatik kami untuk PBB pada 26 Mei menegaskan kembali keberatan kami antara lain dengan apa yang disebut garis sembilan garis putus-putus atau yang disebut hak bersejarah," kata Retno mengutip CNA.
Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah mengatakan kepada CNA: "Saya pikir Indonesia cukup percaya diri dalam menyatakan posisinya di PBB ... Ini adalah cara damai untuk mengungkapkan keprihatinan, ini adalah cara diplomatik dari posisi Indonesia."
Dia menambahkan, "Kedua, Indonesia perlu memberi tahu Tiongkok bahwa sikap Indonesia konsisten. Dan untuk menunjukkan konsistensinya, ia berurusan dengan masalah ini di berbagai tingkatan, di tingkat unilateral, di tingkat bilateral, di tingkat regional, dan juga di tingkat global," kata sang sarjana dari Universitas Padjajaran di kota Bandung tersebut.
Dia juga percaya bahwa Indonesia memperkuat posisinya.
“Saya pikir sudah waktunya bagi China untuk melihat seberapa serius Indonesia dengan posisinya. Itu telah dilakukan dengan mengintegrasikan pelabuhan dan bandara di Natuna, dan telah mendesain ulang pelabuhannya di sana,” tambah Rezasyah.
(*)