Follow Us

Jadi Tersangka Kasus Suap, Mantan Menpora Imam Nahrawi Seret Nama Taufik Hidayat: Mengingat Mereka Telah Bermain Api dan Mengatasnamakan Saya!

Dewa - Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:00
Imam Nahrawi minta Tufik Hidayat juga dijadikan tersangka.
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D dan Instagram Imam Nahrawi

Imam Nahrawi minta Tufik Hidayat juga dijadikan tersangka.

Baca Juga: Namanya Meredup Setelah Terseret Kasus Korupsi Usai Terima Uang Senilai Setengah Miliar, Pelawak Senior Ini Mantap Buka Usaha Warung Makan

Dalam kasus ini, Imam dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara oleh JPU KPK.

Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, dianggap terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar.

Suap tersebut didapatkan dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Baca Juga: Dinilai Mengada-ada, Yasonna Laoly Akhirnya Ungkap Sosok yang Memberinya Ide Membebaskan Koruptor

Suap tersebut dimaksudkan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018.

Imam juga dianggap terbukti menerima gratifikasi senilai total Rp 8.648.435.682 dari sejumlah pihak.

Atas perbuatannya, Imam dinilai melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 12B Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.(*)

Baca Juga: Kini Terjerat Kasus Narkoba, Model Majalah Dewasa Ini Pernah Tersandung Skandal Cinta dengan Pejabat Kasus Korupsi Impor Daging Sapi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Menpora Imam Nahrawi Minta Taufik Hidayat Juga Dijadikan Tersangka Kasus Suap"

Source : KOMPAS.com

Editor : Wiken

Latest