Follow Us

Jadi Tersangka Kasus Suap, Mantan Menpora Imam Nahrawi Seret Nama Taufik Hidayat: Mengingat Mereka Telah Bermain Api dan Mengatasnamakan Saya!

Dewa - Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:00
Imam Nahrawi minta Tufik Hidayat juga dijadikan tersangka.
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D dan Instagram Imam Nahrawi

Imam Nahrawi minta Tufik Hidayat juga dijadikan tersangka.

WIKEN.ID - Kasus korupsi yang menimpa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, kini memasuki babak baru.

Mantan Menpora Imam Nahrwami menilai seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menjadikan Taufik Hidayat sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Imam dalam sidang dengan agenda pembacaan pleidoinya, yang digelar pada Jumat (19/6/2020).

Mantan Menpora Imam Nahrawi membacakan salinan pledoi selaku terdakwa kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: Ditegur KPK Gara-gara Kacamata Hingga Bisa Terancam Tindak Pidana Korupsi, Mulan Jameela Janjikan Ini!

"Seharusnya bila ini dipaksakan menjadi perkara suap."

"Secara logika Taufik Hidayat juga menjadi tersangka suap sebagai perantara."

"Tidak pandang beliau mengerti atau tidak uang itu harus diapakan dan dikemanakan," kata Imam, sebagaimana tertulis dalam salinan pledoi yang didapat Kompas.com.

Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya yang digelar 6 Mei 2020 lalu, Taufik Hidayat mengakui pernah menyerahkan uang Rp 1 miliar.

Baca Juga: Kepergok Pelesiran, Ini Dia 'Kesktian' Setya Novanto dengan Sederet Ulah Kontroversial, Sel Palsu Hingga Tiang Listrik

Uang tersebut ia serahkan kepada asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

Source : KOMPAS.com

Editor : Amel

Latest