WIKEN.ID - Selama ini kita mengenal China sebagai negara yang gemar memberikan utang kepada banyak negar di dunia.
Termasuk Indonesia, sendiri tercatat memiliki utang senilai 17,75 dollar AS atau setara Rp274 triliun dalam kurs Rp13 ribu.
Tak hanya Indonesia, beberapa negara seperti Sri Lanka, Zimbabwe, Pakistan hingga Nigeria semuanya memiliki utang dengan negeri Tirai Bambu tersebut.
Lantas sebenarnya seberapa besar keuangan China, dan apakah China juga memiliki utang luar negeri?
Seperti dilansir dari Daily Express per Selasa (16/6/20), dikatakan China saat ini sedang mengalami keterpurukan ekonomi akibat Covid-19.
Hal itu ternyata berimbas pada utang publik, sehingga negara menuangkannya ke dalam program infrastruktur domestik besar-besaran.
Tujuannya untuk menyeret ekonominya yang terpukul keluar dari krisis keuangan, yang dipicu oleh pandemi Covid-19.
Sementara itu, China diketahui menjadi kreditor resmi terbesar di dunia melebihi IMF Bank Dunia, menurut laporan Universitas Harvard.
China diketahui telah memberikan 2.000 pinjaman kepada 152 negara pada tahun 1949-2017.
Sementara itu, sejak 2015, sudah ada 50 negara berkembang yang terus menambah utang pada China.
Negara maju utang pada China melalui surat utang negara, sementara negara berkembang, mendapatkan utang langsung melalui badan usaha negara China seperti Development Bank, dll.