"Kemudian dia saya tawarkan ‘sudahlah gausah ribut-ribut’ kamu mau jualan pakai nama ini silahkan, tapi kamu kasih kompensasi," kata Eddie.
Saya bicara langsung sama Ruben, saya bisa langsung bicara karena klien saya sudah memberikan mandat kepada saya. Apa yang saya putuskan mereka (klien) manut. Kalau mereka mau lisensi (perizinan) silahkan, tapi menurut SOP kita, kalau mau beli silahkan tapi ada kompensasi ke kita," jelas Eddie.
Pihaknya menurut Eddi juga memberikan kelonggaran kompensasi ini dengan cara dicicil.
"Saya tegaskan lebih baik kalian pikirin kompensasi aja, nggak ada uang beli dicicil, saya akan bilang ke klien saya dan dia akan setuju. Bagus kan kalau kompensasi itu nggak ada uang yaa itu (dicicil) tapi saya yakin Ruben Onsu pasti ada uang," bebernya.
Setelag gugatan dan kasasinya atas hak cipta nama ditolak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung. Pihak Ruben Onsu belum ada rencana untuk melakukan upaya hukum lainnya.
Kini Ruben dan Jordi tengah memikirkan kemungkinan mengubah jenis tulisan atau font dan tetap menggunakan nama "Geprek Bensu".
Menurut mereka hal tersebut bisa menghindari usaha mereka dari tuntutan hukum atas penggunaan merek orang lain.
(*)