WIKEN.ID - Ruben Onsu tetap kekeuh dan enggan mengganti merk dagang untuk restoran gepreknya usai gugatan nama "Bensu" ditolak pengadilan.
Tak hanya itu kasasinya atas kasus ini pun ditolak Mahkamah Agung.
Walau brand Bensu tak dapat lagi digunakan oleh bisnis milik Ruben Onsu, sebagai gantinya Ruben malah hanya akan melakukan hal ini pada bisnis restorannya.
Bersama Jordi Onsu, Ruben mempertimbangkan untuk merubah salah satu bagian dari logo Geprek Bensu miliknya.
Hal ini tentu saja membuat Pihak I Am Geprek Bensu bingung.
Pasalnya Ruben hanya akan mengubah font dan logo usaha mereka namun tetap menggunakan nama Geprek Bensu.
Pihak I Am Geprek Bensu mengaku bingung akan keputusan Ruben dan Jordi Onsu.
Melalui kuasa hukumnya, pihak I Am Geprek Bensu merasa hal tersebut tetap melanggar keputusan hukum.
"Saya tidak bisa menanggapi ini. Sepanjang pengetahuan saya setiap merk ada dalam satu jenis jasa atau barang, nggak bisa dua. Buktinya kita pakai sertifikat merk I Am Geprek Bensu yang menggugat siapa? Ruben onsu," ucap Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).