WIKEN.ID-Kasus pernikahan sesama jenis kembali terjadi.
Kasus ini menghebohkan warga Desa Baringeng, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Pasangan MT dan MTR yang berjenis kelamin perempuan melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng pada Rabu (9/6/2020) lalu.
Awalnya pernikahan mempelai wanita MT (21) dan mempelai pria MTR (24) ini berjalan lancar.
Namun para tamu yang menghadiri acara pernikahan ini mulai mencurigai mempelai pria yang disebut mirip wanita.
Dari komunikasi kepala desa mempelai wanita dan kepala desa mempelai pria, diketahui bahwa pengantin pria sebenarnya seorang wanita.
"Banyak warga yang melapor akan kecurigaan mempelai pria akhirnya saya berkoordinasi dengan kepala desa di mana mempelai pria berasal.
Ternyata dari data yang ada dia ternyata perempuan bukan laki-laki," ucap Kepala Desa Baringeng Andi Aris seperti dilansir dari tribunnews.
Mempelai wanita sudah tahu jika pengantin pria adalah seorang perempuan.
Diketahui, MT dan MTR telah menjalin asmara sejak lima bulan lalu.
Tapi MT baru mengetahui jika MTR adalah seorang wanita dua bulan lalu.
Lantaran asmara yang dijalin sudah dekat sehingga MT tidak keberatan jika MTR adalah wanita.
MT pun akhirnya merelakan dirinya dilamar oleh MTR.
"Dari hasil penyelidikan bahwa MT ini sejatinya mengetahui bahwa MTR ini adalah seorang wanita dan telah menjalin asmara sejak lima bulan lalu," kata Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono.
Puji mengatakan, ijab kabul terlaksana setelah MTR memalsukan identitasnya kepada orangtua MT bahwa dirinya adalah seorang pria.
Padahal, sejatinya MTR adalah wanita.
Pernikahan dilakukan secara siri
Mengutip dari TribunSoppeng.com, Kepala Desa Baringeng, Andi Aris mengungkapkan, pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Pihak pemerintah desa juga mengaku kecolongan atas pernikahan sesama jenis itu.
"Saya kecolongan karena pernikahannya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah sirih," terang Andi.
Dijerat kasus pemalsuan
Polsek Dondri-donri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sepasang perempuan yang menikah di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan tersebut.
Keduanya dipolisikan lantaran melakukan pernikahan sesama jenis.
Identitas keduanya juga telah dibuktikan ketika pihak kepolisian membawa keduanya ke Puskesmas Tajuncu.
"Itu sudah dibuktikan di Puskesmas kalai si MTR adalah perempuan," ujar Kapolsek Dondri-donri, Iptu Mashudi, seperti dikutip dari TribunSoppeng.com.
Selain melakukan pernikahan sejenis, MT dan MTR juga memalsukan identitas.
"Ada dugaan pemalsuan identitasnya. Yang perempuan ini mengganti jenis kelaminnya menjadi laki-laki di KTP setelah mendatangi Dukcapil."
"Alasannya kalau yang tertulis perempuan di berkasnya itu salah tulis," terangnya.(*)