Dijerat kasus pemalsuan
Polsek Dondri-donri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sepasang perempuan yang menikah di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan tersebut.
Keduanya dipolisikan lantaran melakukan pernikahan sesama jenis.
Identitas keduanya juga telah dibuktikan ketika pihak kepolisian membawa keduanya ke Puskesmas Tajuncu.
"Itu sudah dibuktikan di Puskesmas kalai si MTR adalah perempuan," ujar Kapolsek Dondri-donri, Iptu Mashudi, seperti dikutip dari TribunSoppeng.com.
Selain melakukan pernikahan sejenis, MT dan MTR juga memalsukan identitas.
"Ada dugaan pemalsuan identitasnya. Yang perempuan ini mengganti jenis kelaminnya menjadi laki-laki di KTP setelah mendatangi Dukcapil."
"Alasannya kalau yang tertulis perempuan di berkasnya itu salah tulis," terangnya.(*)