WIKEN.ID -Sudah tak asing lagi kalau mendengar nama Mulan Jameela.
Seperti yang diketahui, Mulan Jameela kini menduduki kursi DPR RI periode 2019-2024.
Dirinya resmi dilantik menjadi wakil rakyat pada (1/10/2019) lalu.
Menduduki kursi DPR RI kini Mulan Jameela menerima besaran gaji bisa lebih dari Rp 60 Juta.
Terlepas dari itu, Mulan Jameela sudah mendapat teguran keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Kenapa? Hal tersebut ternyata berkaitan dengan postingan Mulan Jameela di Instagram pribadinya soal kacamata merek Gucci.
Dalam unggahan Instagram pribadinya, Mulan Jameela pamer 3 buah kacamata Gucci di sebuah dus putih.
"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan dalam caption foto itu.
Sontak foto tersebut pun langsung disentil KPK.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kembali mengingatkan bahwa saat ini Mulan Jameela tak hanya sebagai artis tapi juga sebagai penyelenggara negara.
Maka dari itu, setiap penyelenggara negara yang menerima endorse dari pihak tertentu harus lebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Jika tak segera melaporkan dalam waktu 30 hari, maka Mulan Jameela bisa terancam pidana Korupsi.
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa, dan lain-lain. Direktorat Gratifikasi yang akan clarify lebih dulu," kata Saut Situmorang, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (18/10/2019).
"Kita mengacu pada undang-undang tindak pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi. Karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.
Tak lama setelah ditegur keras oleh KPK, Mulan Jameela pun langsung menghapus postingan tersebut.
Setelah itu, Mulan Jameela memberikan klarifikasi terhadap postingannya.
Mulan Jameela pun mengunggah chattingannya dnegan pihak endorsement.
"Ini chat antara admin @jakarta_eyewear dnegan admin saya. Captionnya sudah diperbaiki," tulis Mulan Jameela di laman Instagram Story-nya @mulanjameela1, Jumat (18/10/2019).
Istri Ahmad Dhani juga mengaku bahwa postingan tersebut merupakan sebuah endorse atau paid promote.
''Olshop yang berkaitan dengan paid promote kacamata meminta saya untuk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak,'' tulis Mulan Jameela.
Karena disentil KPK, Mulan Jameela berjanji akan lebih berhati-hati lagi dalam menuliskan caption endorsement.
''Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati-hati memfilter caption paid promote untuk di posting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terimakasih atas pengertiannya,'' tulis istri Ahmad Dhani.
Namun meski disetril KPK, pelantun lagu 'Makhluk Tuhan Paling Seksi' itu tidak merasa tersinggung.
Malah, Mulan Jameela mengaku berterima kasih kepada KPK yang sudah mengingatkannya.
''Saya ucapkan terimakasih untuk Bapak Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangat positif untuk saya secara pribadi. Dan ini bisa jadi pelajaran untuk semua pihak,'' papar Mulan Jameela.
Lebih lanjut, Mulan Jameela kembali menegaskan bahwa terjadi kesalahan input caption saat memosting.
''Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yang sudah dikirim oleh pihak olshop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu," tulis Mulan Jameela
Dalam kalimat akhirnya, Mulan Jameela menegaskan bahwa ia berjanji akan selalu menjaga kebersihan dari Korupsi.
"Dan Insyaallah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari Korupsi,'' pungkas Mulan Jameela.
Dalam pemaparan KPK, Saut Situmorang memaparkan jika Mulan Jameela melaporkan paid promote atau endorsement yang ia terima ke Direktorat Gratifikasi
Direktorat Gratifikasi KPK selanjutnya akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan Jameela atau menjadi milik negara.
"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya. Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun indonesia di masa depan," kata dia.
Pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK, kata Saut, juga demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana Korupsi karena penerimaan gratifikasi.
Hal ini juga upaya KPK menjaga penyelenggara negara untuk tetap baik.
"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya. Itulah yang KPK sebut Politik Cerdas Berintegitas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik) yang dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ditegur KPK dan Bisa Terancam Pidana Korupsi Gara-gara Kacamata, Mulan Jameela Janjikan Ini