Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dua Hari Tak Pulang Ke Rumah, ABG Ini Meregang Nyawa Usai Tak Sengaja Dibakar Ayah Kandungnya Sendiri

Dewa - Rabu, 10 Juni 2020 | 12:00
Ilustrasi - seorang bocah mereggang nyawa ditangan ayahnya sendiri lantaran membandel ketika dinasihati
Freepik.com

Ilustrasi - seorang bocah mereggang nyawa ditangan ayahnya sendiri lantaran membandel ketika dinasihati

WIKEN.ID - Tak pernah terpikirkan ada apa dibenak hati bapak ini.

Dengan teganya sang bapak menghilangkan nyawa anaknya sendiri.

Bermula dari sang anak yang tak patuh terhadap nasihat orang tuanya.

AF (35) harus kehilangan anaknya yang amsih berusia 12 tahun akibat ulahnya.

Baca Juga: Kini Minta Jadi Sopir Raffi Ahmad karena Mimpi, Dorce Gamalama Ternyata Ngaku Sudah Siapkan Makam dan Kain Kafan untuk Dirinya Sendiri

Gara-gara membandel tak menuruti nasihat orangtua, ALF (12) bocah asal Desa Losari, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tewas terbakar hidup-hidup seusai disiram bensin oleh ayahnya sendiri.

AF (35) mengaku tak memiliki niat untuk membakar tubuh anaknya.

Tadinya ia hanya berniat melakukan itu agar korban takut dan mau menuruti perkataan orangtua.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (8/6/2020), kejadian diketahui terjadi pada 27 Mei 2020 atau dua hari setelah Idul Fitri.

Baca Juga: Bohongi Sang Istri dengan Alasan Kerja Lembur, Tak Disangka Suaminya Melakukan Hal Gila dengan Menyekap 6 Wanita di Bunker Rahasia

Kepala Satuan Reskrim Polres Temanggung AKP Muhammad Alfan mengatakan sebelum korban tewas korban pernah membandel tak menghiraukan nasihat ibunya.

"Korban hari sebelumnya selama dua hari berturut-turut tidak pulang, sehingga saat mau pergi lagi sang ibu melarangnya lantaran kondisi pandemi Covid-19," kata Alfan, dihubungi Senin, (8/6/2020).

Melihat anaknya membandel, membuat AF gelap mata.

Tanpa pikir panjang AF kemudian menyiram tubuh anaknya sendiri dengan bensin.

Baca Juga: Rela Tinggalkan Dunia Hiburan Demi Menjadi Istri Petinggi TNI, Ternyata Inilah Syarat yang Harus Dijalani Bella Saphira

"Tersangka jengkel dan menyedot bensin dari dalam tangki sepeda motor Vega dan disiramkan ke sekujur tubuh korban," kata Alfan.

Selain jengkel karena anaknya tak menurut orangtua, pelaku mengatakan anaknya pernah menghilangkan ponsel miliknya.

Setelah AF menyiramkan bensin ke tubuh korban, ia lalu menakut-nakuti korban supaya bisa patuh kepada orangtua.

Tersangka kemudian mengeluarkan korek api, berharap agar anaknya menurut.

Baca Juga: Terkenal Sebagai Wanita Cantik, Ternyata Mantan Ariel Noah Pernah Lakukan Hal Konyol Sampai Disamakan dengan Pelawak Srimulat, Raffi Ahmad: Ini Luna Maya tau Nunung Nih?

'Tak obong kowe, tak obong kowe, nek dikandani maké kui ojo ngeyel wae (aku bakar kamu, aku bakar kamu, kalau dinasihati ibu jangan membantah -red),' ucap AF kala itu saat menakut-nakuti anaknya.

Namun tak berselang lama ketika AF menyalakan koreknya, api kemudian menjalar ke tubuh ALF.

Terkejut anaknya terbakar, AF kemudian berupaya memadamkan api di tubuh anaknya tersebut.

Ia berusaha menyiramkan air dan membopong tubuh anaknya yang saat itu terbakar hidup-hidup.

Baca Juga: Kerap Dituding Numpang Hidup pada Sang Kakak, Nisya Ahmad Malah Diterawang Roy Kiyoshi jadi Korban KDRT: Kamu Penuh Tekanan Batin

"Tersangka berusaha menolong korban dengan mengambilkan air dan tumpah, Kemudian ia membopong korban untuk dipadamkan apinya hingga tersangka juga mengalami luka bakar," tutur Alfan.

Meskipun upaya pemadaman dilakukan oleh tersangka, nahas nyawa ALF tetap tidak tertolong.

anak berusia 12 tahun itu tewas dengan luka bakar di sekujur tubuh mencapai 90 persen.

Korban meninggal seusai dilarikan ke RSUD Temanggung.

Baca Juga: Nonton Video Manusia Kuat di Youtube Bareng Ayah, Bayi 2 Bulan Ini Langsung Bisa Berdiri!

Pihak kepolisian kini telah mengamankan AF yang meskipun tak berniat membakar anaknya tetapi telah menghilangkan nyawa korban.

AF dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 187 ayat 3 KUHP.

Tersangka kini terancam hukuman 15 tahun penjara.(*)

Baca Juga: 4 Tahun Mendekam di Penjara, Sipir Sebut Saipul Jamil Sering Dijenguk Banyak Wanita: Tempat Kita Memadu Kasih

Source :Kompas.com

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x