Melansir TribunJakarta.com, Kanit PJR Bitung Ditgakkum Korlantas Polri, Ipda Giyarto membeberkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan Ferdian Paleka.
"Memang sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan Ferdian, dari sekitar KM21 dan berhenti di KM19," ujar Giyarto.
Saat berhasil diberhentikan, Ferdian dan beberapa rekannya langsung digiring ke Polsek Tangerang untuk diamankan sementara menggunakan borgol.
Baca Juga: Unggah Foto Gunakan Hijab, Gita Sinaga Dikabarkan Pindah Keyakinan: Berantem Hanya Perkara Agama
"Kita diminta bantuan oleh tim Reskrimum Polda Jabar untuk melakukan pengejaran terhadap terduga tersangka tersebut. Jadi penangkapan dan pengejaran dilakukan bersama," ujar Giyanto
Kali ini kasus Ferdian Paleka memasuki babak baru.
Mengutip dari Kompas.com, Para korban prank video sembako isi sampah yang dibuat Youtuber Ferdian Paleka mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.
Dengan begitu Ferdian Paleka dan dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu.
Ini menjadi dasar bagi polisi untuk membebaskan Ferdian Paleka.