Ferdian Paleka ditangkap oleh tim gabungan Polda Jabar dan PJR di jalan Tol Jakarta-Merak KM19, pada Jumat (8/5/2020) dini hari.
Saat penangkapannya sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.
Saat itu Ferdian Paleka sedang melaju mengendarai mobil sedan hitam bernopol D-1246-VCD.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Kanit PJR Bitung Ditgakkum Korlantas Polri, Ipda Giyarto membeberkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan Ferdian Paleka.
"Memang sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan Ferdian, dari sekitar KM21 dan berhenti di KM19," ujar Giyarto.
Saat berhasil diberhentikan, Ferdian dan beberapa rekannya langsung digiring ke Polsek Tangerang untuk diamankan sementara menggunakan borgol.
"Kita diminta bantuan oleh tim Reskrimum Polda Jabar untuk melakukan pengejaran terhadap terduga tersangka tersebut. Jadi penangkapan dan pengejaran dilakukan bersama," ujar Giyanto.
Melansir dari Kompas.com, Polrestabes Bandung akhirnya menghadirkan Ferdian Paleka bersama dua rekannya, yakni M Aidil dan Tubagus Fahdinnar di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Dengan mengenakan seragam tahanan, Ferdian Paleka akhirnya meminta maaf atas video prank membagikan sembako isi sampah kepada transpuan atau waria.
"Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat Kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank dengan ngasih sembako isi sampah," kata Ferdian seperti dikutip dari video KompasTV.