Follow Us

Dulu Ramai Wacana Pemulangan Eks WNI Pendukung ISIS, Berikut Kesaksian Mantan Ekstrimis: Mereka Tidak Bisa Dipercaya

Dewa - Sabtu, 09 Mei 2020 | 03:00
Ilustrasi ISIS.
Twitter

Ilustrasi ISIS.

Setelah kekalahan ISIS di Suriah para militan ISIS ditahan Pasukan Demokratik Suriah.

Nasib mereka tidak jelas mau dibawa kemana karena pemerintah Suriah mengatakan tidak memiliki dana untuk mengurus mereka.

Baca Juga: Kini Ditangkap Polisi, Sebelumnya Roy Kiyoshi Pernah Terawang Artis yang Terseret Narkoba di Tahun 2020, Ramal Dirinya Sendiri?

Sedangkan opsi dipulangkan ke negara asal mendapat penolakan diberbagai negara asal mereka.

Negara-negara di dunia kini mulai mempertanyakan bisakah mereka menerima kembali anak anak yatim piatu, anak perempuan dan istri para militan yang telah menjadi musuh dunia.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), setidaknya ada 660 WNI yang diduga menjadi teroris lintas batas.

Terjadi pro dan kontra mengenai wacana pemulangan WNI eks militas ISIS ke Indonesia.

Baca Juga: Tak Bisa Temui Sang Suami di Lapas Imbas Covid-19, Isti Zul Zivilia Ngaku Hanya Bisa Kirimkan Uang Belanja

Pengamat Intelijen dan Pertahanan Susaningtyas Kertopati alias Nuning mengatakan, pemerintah harus tegas menghadapi orang yang sudah meninggalkan kewarganegaraan dengan menghancurkan paspor RI.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dalam Pasal 23 disebutkan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya.

Namun di satu sisi bila eks WNI tidak dipulangkan menimbulkan permasalahan baru.

Apabila eks WNI yang ditahan di Suriah dituntut oleh Pemerintah Suriah maka akan menimbulkan isu tentang perlindungan eks WNI sebagai isu kemanusiaan.

Source : BBC

Editor : Wiken

Latest