Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral Video Jenazah ABK Asal Indonesia Dilempar ke Laut, Kapten Kapal Sebut Bukan Dibuang Tetapi Dilarung karena Penyakit Menular

Agnes - Kamis, 07 Mei 2020 | 15:00
Media MBC beritakan nasib miris abk Indonesia di kapal nelayan Tiongkok, hingga jadi trending di Korea Selatan
Tangkap layar video YouTube MBCNews

Media MBC beritakan nasib miris abk Indonesia di kapal nelayan Tiongkok, hingga jadi trending di Korea Selatan

WIKEN.ID-Kejadian menghebohkan terjadi pada ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal milik China.

Kejadian ini awalnya diungkap oleh media asal Korea Selatan, MBC, dan menjadi viral di negara tersebut.

Youtuber asal Korea Selatan, Jang Hansol, lewat kanal Youtube Korea Reomit mengabarkan berita MBC tersebut.

Dalam berita tersebut, terkuak pengakuan beberapa ABK yang diperlakukan layaknya budak.

Mereka bekerja 18 jam, istirahat 6 jam, minum air laut dan hanya diupah Rp 135 ribu per bulan.

Tidak hanya itu, ABK yang meninggal karena sakit juga dibuang ke laut.

Baca Juga: Kini Tak Lagi Tinggal Bersama Sang Ayah, Nicholas Sean Sempat Ungkapkan Ayahnya Bakal Lakukan Hal Menyeramkan Ini Padanya Gara-gar Hal Ini

Padahal kesepakatan yang dibuat, jika ada ABK yang meninggal di kapal, jenazah akan dikremasi di tempat kremasi terdekat dari kapal berlabuh dan abu jenazah akan dikirim ke keluarga.

Pihak ahli waris juga akan mendapatkan Rp 150 juta sebagai bagian dari asurasnsi.

Namun kapal yang awalnya menangkap tuna tetapi juga digunakan untuk menangkap hiu, enggan berlabuh.

Kemungkinan besar takut ketahuan dengan tangkapan mereka.

Usai berita ini viral, warga Indonesia marah.

Baca Juga: Cara Gadai Online di Pegadaian Digital, Datang Langsung Ambil Uang

Pernyataan di website Kementrian Luar Negeri

Pernyataan di website Kementrian Luar Negeri

Namun dilansir dari kompas.com, kapten kapal China akhirnya membuat pernyataan.

Ia membuat pernyataan dan tercantum dalam situs web Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia pada Kamis (7/5/2020).

"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.

Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel" dalam poin 3.

Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.

Baca Juga: Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari pohonnya, Anaknya Kini Jadi Buron, Orangtua YouTuber Ferdian Paleka Malah Ikutan Prank Polisi, Temukan Fakta Ini

Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapalnya.

Insiden ini viral setelah sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.

Video yang dirilis oleh MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).

Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".

Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan.

Baca Juga: Viral Media Korea Selatan Soroti Video Anak Buah Kapal Asal Indonesia di Kapal Nelayan China Dibuang ke Laut, Kemenlu Beri Tanggapan

Jang Hansol jelaskan berita dari TV MBC mengenai pekerja Indonesia yang bekerja di Kapal China.
tangkap layar Youtube Korea Reomit

Jang Hansol jelaskan berita dari TV MBC mengenai pekerja Indonesia yang bekerja di Kapal China.

Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari kapal Long Xin 629, terang pernyataan Kemlu RI.

Kemlu RI juga akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah.

Penjelasan akan diminta soal apakah pelarungan sudah sesuai ketentuan ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Buruh Internasional, dan tentang perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.

Peristiwa ini disebut Kemlu RI terjadi di Selandia Baru, dan telah ditangani oleh perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China, dan Korea Selatan.

Baca Juga: Dulu Jadi Pembawa Acara Sahur Bareng Eko Patrio, Inilah Kabar Ulfa Dwiyanti yang Kini Menghilang dari Layar Kaca

Sementara itu KBRI Seoul yang berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April.

Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei.

KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia, sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan kerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

"Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI."

"Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga," pungkas bunyi pernyataan tersebut.(*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x