Follow Us

Sempat Lakukan Perlawanan, Sopir Taksi Ini Tewas Usai Dibegal, Fakta Sebenarnya Tekrkuak!

Dewa - Senin, 04 Mei 2020 | 08:40
ilustrasi pembunuhan
Pixabay

ilustrasi pembunuhan

Saat ini, tersangka I sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait tindak kejahatan yang dilakukannyaa.

Yusri menambah tersangka terancam pasal 340, pasal 338 dan 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal 340 KUHP dengan ancamannya kurungan seumur hidup atau paling lama 20 tahun, lalu Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun, Pasal 365 ancaman 9 tahun penjara," kata Yusri.(*)

Baca Juga: Masih Ada Hubungan Saudara dengan Korban, Pria Paruh Baya Ini Tega Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil 7 Bulan, Berikut Kronologinya!

Source : Kompas.com

Editor : Wiken

Latest