Hingga membuat kejadian tersebut akhirnya diselesaikan dengan kekeluargaan.
"Saya kasihan, pelaku harus mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun. Jika saya tegas (melanjutkan proses hukum), anaknya sama siapa," kata Yeni.
Menurut Yeni, pelaku mengurus anak bungsunya karena istrinya bekerja di luar negeri.
Anak tersebut bahkan selalu dibawa ke mana pun, termasuk saat pelaku pergi mengirimkan kayu ke luar kota.
"Saat itu (penganiayaan) di pom bensin, anaknya ada di depan. Dibawa. (Laporan dicabut) Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," jelas Yeni.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujar Yeni.
Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi, Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan permasalahan tersebut sudah selesai.
"Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
"Jadi malam tadi diselesaikan, sudah dicabut laporannya," kata Ajat. (*)