Follow Us

Sempat Viral Pernyataan Berenang Bisa Bikin Hamil, Komisioner KPAI Terima Dipecat Jokowi Namun Berikan Pesan Ini pada Presiden

Agnes - Jumat, 01 Mei 2020 | 11:10
Kontroversi komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang menyebut berenang di kolam renang bisa hamil
Kolase Pexels.com dan Facebook/Sitti Hikmawatty via Wartakotalive.com

Kontroversi komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang menyebut berenang di kolam renang bisa hamil

WIKEN.ID - Beberapa waktu lalu sempat viral pernyataan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawaty.

Ia membuat pernyataan bahwa ketika laki-laki dan perempuan berenang bersamaan, bisa mengakibatkan kehamilan.

Tentu saja pernyataan ini viral dan tak jarang mengundang netizen untuk berkomentar.

Sebagai pejabat publik, memang disayangkan terjadinya miss informasi dan tentunya harus terima konsekuensi akibat perbuatannya.

Baca Juga: Beli Rumah 17 Miliar dan Harus Nyicil 250 Juta per Bulan, Iis Dahlia Ngaku Pusing Hingga Ngaku Tak Bisa Bayar THR untuk Pegawainya

Sitti Hikmawatty menerima dan menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang telah memberhentikannya sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI).

Sitti telah menerima salinan Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 pada Minggu (26/4/2020) lalu.

"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini telah diberikan kepada saya dalam upaya melakukan perlindungan anak Indonesia," ujar Sitti dalam keterangan pers melalui telekonferensi, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga: Berikan Mahar Mobil Seharga 1 Miliar Saat Menikah dengan Aisyahrani, Ternyata Ini Pekerjaan Suami Adik Syahrini yang Tak Kalah dari Reino Barack

Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, kata dia, pada Senin (27/4/2020), dirinya telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang diamanahkan kepadanya.

"Saya telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang menjadi amanah dan tanggung jawab saya kepada negara kembali, berdasarkan dokumen yang ada sesuai dengan kepatutan," kata dia.

Editor : Agnes

Baca Lainnya

Latest