Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Presiden Jokowi Akhirnya Resmi Pecat Sitti Hikmawatty Secara Tidak Terhormat, Sebelum Jadi Pencetus Teori Hamil di Kolam Renang, Dirinya Pernah Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPR?

Amel - Selasa, 28 April 2020 | 07:00
Presiden Jokowi Akhirnya Resmi Pecat Sitti Hikmawatty Secara Tidak Terhormat, Sebelum Jadi Pencetus Teori Hamil di Kolam Renang, Dirinya Pernah Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPR?
dok. Sosok.ID

Presiden Jokowi Akhirnya Resmi Pecat Sitti Hikmawatty Secara Tidak Terhormat, Sebelum Jadi Pencetus Teori Hamil di Kolam Renang, Dirinya Pernah Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPR?

WIKEN.ID -Sitti Hikmawatty yang merupakan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat menghebohkan publik.

Hal tersebut lantaran pernyataannya terkait wanita bisa hamil saat benerang.

Tentu saja pernyataan tersebut menjadi sorotan hingga akhirnya mendapat tindak lanjut dari Presiden.

Baca Juga: Lahir Prematur dengan Otak yang Terlihat dari Kulit, Ulang Tahun Pertama Bayi Mungil Ini Tunjukkan Penampilan yang Sangat Mengejutkan!

Sitti merasa ia diadili secara berlebihan akibat kesalahan pernyataannya tersebut.

"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI, serta manajemen konflik di dalamnya," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020).

Sitti menegaskan, KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik.

Oleh sebab itu, ia menilai proses internal yang terjadi pada dirinya saat ini tidak memiliki rujukan dan aturan main.

"Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" sambung dia, mengutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Zaskia Gotik Pilih untuk Rancang Kebaya Pernikahannya, Ivan Gunawan Ngaku Merinding saat Didatangi sang Biduan: Gak Mikir Panjang

Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Sitti Hikmawatty dari posisinya sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI). Pemberhentian Sitti dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.

Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani keppres tersebut.

Baca Juga: Berharap Artis Tampan Ini Bisa Jadi Pengganti Galih Ginanjar, Boy William Dibuat Kaget saat Lihat Wajah Asli Barbie Kumalasari: Ancur Gila!

"Sudah (ditandatangani), betul," kata Setya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Klausul pertama keppres tersebut berbunyi, "Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022."

Selanjutnya, klausul kedua menyebutkan, pelaksanaan keputusan presiden ini dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pemecatan Sitti sebelumnya direkomendasikan oleh Dewan Etik KPAI.

Baca Juga: Batal Jadi Menantu Presiden, Artis Cantik yang Dinikahi Pengusaha Kaya Raya Ini Miliki Rumah yang Serba Mewah

Sitti dianggap bersalah karena pernyataannya soal perempuan bisa hamil di kolam renang.

Namun, rupanya Sitti Hikmawatty juga pernahpencalonkan sebagai anggota DPR.

Dilansir dari akun Instagram @Indonesiavoice, mengungkap bahwa salah satu Komisioner KPAI ternyata pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga: Tak Berkutik saat Kepergok Menggoda Calon Istri Sahrul Gunawan, Vicky Prasetyo Sampai Sudah Miliki Panggilan Sayang Hingga Sebut Rela Siapkan Hotel

Baca Juga: Dulu Dituding Nikah karena Hamil Duluan, Artis Senior Ini Siap Nikahi Gadis Asal Aceh yang Masih Belia, 3 Potretnya Bikin Sahrul Gunawan Kepincut?

Akun tersebut menuliskan dalam satu unggahanya bahwa, "Sitty Hikmawatty. Komisioner KPAI ternyata caleg gagal dari PAN.", dikutip dari unggahan @Indonesiavoice.

Mengutip dari Sosok.ID mencoba menelusuri rekam digital untuk mencari kebenarandari unggahan tersebut.

Dilansir dari laman KPURI.go.id, terdapat nama calon legeslatif daerah pemilihan Jawa Barat untuk kursi DPR RI.

Dalam unggahan tersebut terteran nama Sitti Hikmawatty, kelahiran Jakarta Pusat, menempati nomor dua dalam daftar calon legeslatif dapil Jawa Barat dari Partai Amanat Nasional.

Bisa dilihat melalui laman yang tertera disini, LINK ini.

Namun kebenaran mengenai caleg yang terdaftar di dapil Jawa Barat tersebut sama dengan Komisioner KPAI yang masih menjabat saat ini masih dicari.

Baca Juga: BERITA POPULER: Tangis Luna Maya Pecah dan Mengaku Banyak Dosa Usai dengar Kisah Hijrah Dewi Sandra Hingga Tampilan Artis Pemeran Jinny Oh Jinny yang Kini Jadi Juragan!

Sitti Hikmawatty, diduga salah sempat nyaleg DPR RI dapil Jawa Barat
kpuri.go.id

Sitti Hikmawatty, diduga salah sempat nyaleg DPR RI dapil Jawa Barat

Sosok.ID masih mengkonfirmasi kebenaran tersebut kepada pihak yang bersangkutan. (*)

Baca Juga: Putrinya Kaya Raya dan Hidup Serba Ada, Begini Tampilan Ibunda Luna Maya di Bali yang Ada di Tepi Sawah dan Jauh Dari Kata Mewah

Source :Kompas.comSosok.id

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x