"Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan," kata Yusri.
Mereka berasumsi isi bungkusan makanan adalah daging anjing.
Untuk itu mereka bertanya-tanya kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing.
Kemudian polisi mendatangi lokasi den memintai keterangan dari 3 saksi.
Polisi turut menyita barang bukti guna mengetahui pengirim makanan siap santap tersebut.
"Kita juga melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan tersebut," ungkap Yusri.
Yusri memastikan makanan berlogo kepala anjing dengan tulisan "Nasi Anjing" yang dibagikan kepada warga merupakan makanan halal.
Hal itu diketahui setelah polisi mendatangi tempat pembuatan nasi siap santap.
Nasi tersebut dikirim oleh sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat.
"Kita mendatangi tempat pembuatan nasi (berlogo anjing) tersebut dan mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal," kata Yusri.