Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Larangan Mudik dari Presiden jokowi Tak Dihiraukan, Viral Foto Pemudik yang Nekat Duduk di Bagasi Bus, Rela Bayar Rp 450 Ribu Demi Hindari Pemeriksaan

Hafidh - Senin, 27 April 2020 | 12:00
Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Ken
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Ken

WIKEN.ID -Demi mencegah penularan virus corona yang begitu cepat, pemerintah sudah melakukan beberapa kebijakan.

Baru-baru saja Presiden Jokowi memberlakukan larangan untuk mudik di Lebaran tahun ini.

Hal tersebut dilakukan demi mengurangi penyebaran virus corona.

Meski pemerintah telah menerapkan kebijakan seperti itu, masih ada orang-orang yang nekat mudik.

Baca Juga: Jadi Orangtua Tunggal Pasca Bercerai dari Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniarti Kini Nafkahi Putranya dari Jualan Rendang dan Mukena

Banyak yang menghalalkan segala cara agar bisa mudik dan bertemu keluarga di kampung halaman.

Seperti yang dilakukan orang-orang ini, mereka nekat duduk di bagasi bus demi bisa mudik.

Foto yang memperlihatkan mereka sedang duduk di bagasi bus kini malah menjadi viral.

Tak sedikit dari mereka yang harus pulang kampung lantaran sudah tidak memiliki pekerjaan dan uang untuk hidup di Ibu Kota.

Baca Juga: Bikin Heboh Usai Suratnya yang Ditujukan untuk Camat se-Indonesia, Andi Taufan Mundur dari Jabatan Stafsus Presiden, Inilah Jumlah Kekayaannya yang Bikin Melongo

Hal tersebut kemudian membuat mereka nekat melakukan berbagai cara ekstrem untuk bisa lolos dari pengecekan polisi.

Sebuah foto orang-orang yang nekat mudik dan rela duduk di bagasi pun menjadi viral di media sosial Twitter.

Dalam foto yang diunggah oleh akun @saeval, terlihat sejumlah penumpang yang duduk di bagasi bus bersama barang-barang.

Disebutkan oleh akun itu, bahwa gambar itu diabadikan di Ciledug.

Baca Juga: Hendak Dikuburkan, Jenazah Wanita Ini Bergerak Sendiri, Tak Disangka Ini Yang Terjadi Setelah Kantong Mayat Dibuka !

Potret pemudik nekat duduk di bagasi.
Twitter

Potret pemudik nekat duduk di bagasi.

"Gambar ini diambil oleh sepupu saya di terminal bus Ciledug siang ini.

Mereka adalah pendatang yang putus asa untuk tetap mudik walaupun telah dilarang oleh pemerintah.

Demi menghindari penggerebekan selama PSBB, mereka memilih duduk di bagasi bus dengan membayar Rp 450 ribu," kata pemilik akun @saeval.

Padahal, duduk di bagasi bus bisa membawa dampak buruk bagi penumpang.

Baca Juga: Dulu Pacaran Hinga Geram Namanya Ikut Terseret Kasus yang Menimpa Vanessa Angel, Ruben Onsu Sebut: Lo Bermasalah Gue yang Dicari!

Dikutip dari Kompas.com, Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menjelaskan bila tindakan seperti itu memang bisa saja terjadi dalam kondisi yang sudah sangat terdesak.

Namun harus diperhatikan bahayanya bila memaksakan diri menjadi penumpang di dalam bagasi.

"Harus dipikirkan dari sisi kesehatan yang berujung pada dampaknya.

Kita mengerti memang kondisinya ini sangat kacau, tapi di satu sisi kita harus pahami bila ruang bagasi itu bukan peruntukannya untuk manusia, tapi barang," ujar Jusri, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga: Putrinya Kaya Raya dan Hidup Serba Ada, Begini Tampilan Ibunda Luna Maya di Bali yang Ada di Tepi Sawah dan Jauh Dari Kata Mewah

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Ken
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Ken

Jusri menjelaskan ada bahaya tersembunyi yang bisa saja dialami seseorang ketika memaksakan diri berada di dalam bagasi dalam waktu yang lama. Hal ini harus disadari betul karena dampaknya bisa fatal, bahkan sampai nyawa taruhannya.

Selain karena minim udara yang bisa membuat orang kehabisan oksigen, ruang bagasi pada bus AKAP yang berada di bawah, umumnya juga sangat mudah dimasuki udara tak sehat yang berasal dari emisi gas buang atau CO2.

"Kita saja kalau duduk biasa di dalam kabin masih suka mencium bau yang tak nyaman dari gas emisi gas buang, apalagi yang di dalam bagasi dan dalam kondisi mesin hidup dan berjalan. Akan lebih mudah dan pasti sangat pengap," ucap Jusri.

Baca Juga: 2 Hari Dikarantina dalam Rumah Angker, Tiga Orang Pemudik yang Bandel di Sragen Ini Nangis-nangis dan Ngaku Didatangi Sosok Bayangan Hantu

"Meski di dalam bagasi ada beberapa ruang udara atau sirkulasi, tapi itu tidak menjamin lancar.

Dampak fatal orang bisa saja yang kekurangan oksigen atau dikenal hipoksia yang membuat badan tak bisa menjalankan fungsinya dengan baik," kata dia.

Jusri menjelaskan harusnya sopir bus juga memikirkan dampak terburuknya, karena bila sampai ada kejadian fatal, maka otomatis yang akan menanggung sanksi dan hukumannya adalah pengendaranya.

Baca Juga: Politisi Asal Jepang Rela Rogoh Kocek Senilai Rp 19 Miliar demi Menangkan Lelang Keperawanan Seorang Gadis

Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mo
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mo

Kejadian ini menurut Jusri harus disikapi dengan baik, bukan tidak mungkin sudah banyak mobil-mobil kecil atau pribadi juga sudah melakukan hal yang sama.

Artinya, dari sisi pengawasan yang dilakukan pemerintah juga harus lebih ketat. (*)

Baca Juga: Kondisi Kim Jong Un Masih Jadi Misteri, Inilah Sederet Fakta Mengenai Kim Yo Jong yang Dirumorkan Jadi Pemimpin Korea Utara Selanjutnya

Source :Kompas.com

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x