"Bila bukti permulaan sudah cukup baru kita mengarah pada upaya hukum yang lain. Dan bila nanti sudah ada keterangan resmi dari tersangka akan kita rilis lagi," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Kasus Black Dahlia, Pembunuhan dan Mutilasi Kejam yang Belum Terpecahkan Hingga Saat Ini