WIKEN.ID - Memiliki paras yang rupawan memanglah sebuah anugerah tersendiri bagi seseorang.
Namun, apa jadinya jika memiliki paras rupawan digunakan untuk aksi kejahatan?
Seperti kasus remaja laki-laki ini harus ditangkap polisi karena telah menghamili pacarnya bermodal wajah ganteng.
Polsek Godean, Sleman, DI Yogyakarta menangkap remaja berinisial IS, 17 tahun, karena sudah menghamili pacarnya yang masih di bawah umur, berinisial P, 17 tahun.
Dia ditangkap setelah orangtua P melaporkan ke polisi.
Ketika diinterogasi oleh polisi, IS yang punya wajah rupawan ini juga melakukan hal sama terhadap para perempuan di bawah umur atau anak baru gede (ABG).
Terlapor IS juga menyetubuhi lima ABG, namun tidak sampai hamil.
Kapolsek Godean Komisaris Polisi Paino melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Polisi Eko Haryanto mengungkapkan, saat ini tersangka IS sudah ditangkap dan mendekam di sel Polres Sleman.
Menurut Iptu Eko, rata-rata perempuan yang menjadi korban karena tertatik wajah pelaku yang berwajah ganteng.