Saat penangkapan, terlihat ada 4 orang dalam kamar hotel.
Mereka tidak mengenakan pakaian ketika digerebek polisi.
Dua orang tampak berada di atas ranjang dan sedang tertidur.
Sedangkan dua orang lainnya berada di kamar mandi.
Baca Juga: Selama Ini Kita Salah Mengartikan Emoji Dua Tangan Menyatu, Maknanya Bukan Berdoa atau Tos
Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan.
Ardian yang berasal dari Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjadi otak dari aksi tersebut.
Sehari-hari, Ardian bekerja sebagai sopir truk.
Sementara, sang wanita berinisial SS (23).
Saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tuban, polisi mendapati pelaku bersama istrinya berhubungan badan dengan dua pria lainnya.
Ditambahkannya, kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.