“Kami tetap siapkan alternatif skenario. Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur Hendra, Selasa (14/4/2020).
Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan keringanan tarif listrik menjangkau 40% masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia berdasarkan penggunaan data kesejahteraan sosial (DTKS). Hal ini diharapkan dapat membuat kebijakan tersebut tepat sasaran.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ada peluang diskon tarif listrik untuk pelanggan PLN 1.300 VA