Follow Us

Nasib Rumah Sakit di Tangerang Usai Foto Viral Beredar, Keluarga Pasien Covid-19 Ditagih Rp 15 Juta untuk Biaya Pemakaman

Hafidh - Rabu, 15 April 2020 | 18:14
Petugas pemakaman mengeluarkan peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 dari mobil ambulans di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020).
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Petugas pemakaman mengeluarkan peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 dari mobil ambulans di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020).

Pemkot Tangerang juga menyiapkan 23 peti jenazah di beberapa rumah sakit.

Liza Puspadewi juga meminta kepada masyarakat apabila ada kerabat meninggal akibat Covid-19 bisa langsung melapor ke layanan gawat darurat 112 atau UPT Pemakaman.

Baca Juga: Ajak Makan Ikan dan Cegah Penyebaran Virus Corona, Susi Pudjiastuti Malah Diberondong Sejuta Pertanyaan: Itu yang Di Sebelahnya Siapa, Bu?

Hal tersebut untuk menghindari pungutan biaya pemakaman Covid-19 yang begitu tinggi di masyarakat.

Adapun sebelumnya, beredar kuitansi pembayaran ambulans dan pengurusan jenazah sebesar Rp 15 juta.

Kuitansi dengan kop surat Tangerang Ambulance Service (TAS) tertanggal 7 April 2020 tersebut memuat biaya penanganan jenazah dengan peti mati beserta tim Covid-19 sebesar Rp 15 Juta.

Dalam kuitansi tersebut diketahui jenazah Covid-19 berasal dari RS Bhakti Asih Kota Tangerang. (*)

Baca Juga: Satu Bulan Tergolek di Atas Ranjang RSPAD, Begini Kondisi Terakhir Menhub Budi Karya yang Terjangkit Virus Corona

Source : Kompas.com

Editor : Wiken

Latest