Di sana juga tercantum sebuah foto kwitansi pembayaran.
"Kemudian keluarga korban dikenakan biaya ambulans, peti jenazah, pendamping tenaga yang memakai alat APD sekitar ada 4 orang," tulis pesan tersebut.
Viralnya bukti kwitansi pembayaran pengurusan jenazah covid-19 ini pun mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang pun langsung memberikan teguran kepada rumah sakit yang bersangkutan.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, pihaknya sudah membuat surat teguran terhadap rumah sakit tersebut.
"Pemerintah Kota Tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak menaati prosedur yang telah disosialisasikan," ujar Liza melalui video siaran pers, Rabu (15/4/2020).
Liza mengatakan, Pemkot Tangerang sebelumnya sudah menyampaikan kepada seluruh rumah sakit di Kota Tangerang melalui Dinas Pemakaman dan Permukiman bahwa pengurusan jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya.
"Pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid-19 serta mobil jenazah tidak dipungut biaya atau gratis," tutur dia.