Follow Us

Nasib Rumah Sakit di Tangerang Usai Foto Viral Beredar, Keluarga Pasien Covid-19 Ditagih Rp 15 Juta untuk Biaya Pemakaman

Hafidh - Rabu, 15 April 2020 | 18:14
Petugas pemakaman mengeluarkan peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 dari mobil ambulans di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020).
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Petugas pemakaman mengeluarkan peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 dari mobil ambulans di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020).

Di sana juga tercantum sebuah foto kwitansi pembayaran.

"Kemudian keluarga korban dikenakan biaya ambulans, peti jenazah, pendamping tenaga yang memakai alat APD sekitar ada 4 orang," tulis pesan tersebut.

Baca Juga: Terlanjur Merasa Nyaman di Dalam Penjara, Napi Ini Malah Menolak Saat Mendapatkan Hak Asimilasi Corona: Kalau Saya Keluar, Mau Kemana?

Viralnya bukti kwitansi pembayaran pengurusan jenazah covid-19 ini pun mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Tangerang.

Pemerintah Kota Tangerang pun langsung memberikan teguran kepada rumah sakit yang bersangkutan.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, pihaknya sudah membuat surat teguran terhadap rumah sakit tersebut.

"Pemerintah Kota Tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak menaati prosedur yang telah disosialisasikan," ujar Liza melalui video siaran pers, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga: Dikenal Pemimpin Diktator Super Sadis, Inilah Derekat Kekejaman Kim Jong Un, Tembak Mati Pasien Virus Corona Hingga Eksekusi Menteri Ketiduran

Kuitansi pengurusan jenazah Covid-19 sebesar Rp15 juta
Istimewa

Kuitansi pengurusan jenazah Covid-19 sebesar Rp15 juta

Liza mengatakan, Pemkot Tangerang sebelumnya sudah menyampaikan kepada seluruh rumah sakit di Kota Tangerang melalui Dinas Pemakaman dan Permukiman bahwa pengurusan jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya.

"Pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid-19 serta mobil jenazah tidak dipungut biaya atau gratis," tutur dia.

Source : Kompas.com

Editor : Wiken

Latest