WIKEN.ID - Usai perawat melaporkan aksi kekerasan yang dialaminya, pelaku yang berinisial B (43), warga Kemijen, Semarang Timur, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai satpam ditangkap.
Dikutip dari TribunJateng.com, polisi langsung bergerak hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Sabtu malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.
Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut.
Baca Juga: Terciduk Maling Kotak Amal Masjid, Pelaku Ngaku ODP Covid-19, Tak Satupun Warga yang Berani Mendekat
Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.
"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
HM (30), korban yang bekerja sebagai perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, ditampar oleh pelaku Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
B menampar HM karena tak terima setelah diingatkan untuk menggunakan masker saat datang ke kliniknya.