Di antara para korban TH, ada yang sampai merugi hingga Rp 30 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskirm Polsek Tamansari menangkap TH di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020).
Cerita Kasus Ini Terungkap
Suatu hari masuk laporan dari Rumah Sakit Husada tentang seorang wanita berinisial RZ (44) meninggal dengan luka parah di kepalanya.
Korban masuk rumah sakit pada Rabu (25/3/2020) dan dua hari kemudian atau Jumat (27/3/2020) meninggal dunia.
Berbekal laporan yang masuk dari Rumah Sakit Husada, kasus ini menjadi penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Baca Juga: MPL ID Season 5 Segera Memasuki Babak Playoffs, Cek Jadwalnya Di Sini
Berdasarkan pemeriksaan dokter rumah sakit, korban RZ dibawa dari sebuah hotel melati di kawasan Mangga Besar.
Polisi langsung menuju hotel yang dimaksud dan memeriksa rekaman CCTV dan karyawan hotel.
Usut punya usut, berdasarkan keterangan saksi di hotel tersebut, korban terluka karena terjatuh saat turun tangga dari lantai dua.
Saat keluar kamar, korban RZ berjalan sempoyongan karena masih terpengaruh obat bius.