WIKEN.ID - Virus Corona (Covid-19) yang menyebar luas di berbagai wilayah membuat beberapa daerah menerapkan karantina wilayah.
Salah satu yang menerapkan karantina wilayah karena wabah Virus Corona (Covid-19) adalah Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
Namun, Keadaan tersebut tak menyurutkan niat sepasang pengantin asal Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga untuk melaksanakan pernikahan.
Meskipun dalam pelaksanaannya mereka yang hendak menempuh hidup baru harus di lapangan balai desa setempat, Rabu (1/4/2020).
Pernikahan pun terpaksa dilakukan secara sederhana dan tidak ada pesta di acara tersebut.
Pernikahan hanya berlangsung dengan prosesi akad nikah.
Tak hanya itu, pemandangan unik juga terlihat dalam prosesi pernikahan tersebut.
Pasangan mempelai beserta penghulu, wali, saksi, serta keluarga yang hadir juga mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa jas hujan dan masker.
Tidak hanya itu, posisi duduk kedua mempelai, beserta penghulu, wali, saksi, serta keluarga yang hadir juga diberi jarak saat pelaksanaan ijab kabul.
Dikutip dari TribunBanyumas.com, Kepala Desa Gunungwuled Nashirudin Latif mengatakan pernikahan dilaksanakan dengan protap kesehatan.