Pengantin pria dan wanita ada jarak sekira satu meter.
Saksi diberi jarak dua meter dari meja pengantin.
Keluarga ada sekira lima orang duduk lebih jauh lagi di belakang penghulu.
"Yang berdekatan hanya pengantin pria dan wali," terang Kepala Desa (Kades) Gunungwuled, Nashirudin Latif kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/4/2020).
Latif menerangkan, Rian adalah pengantin pria itu berasal dari Lampung.
Sebelum pelaksanaan pernikahan, pengantin beserta keluarganya telah diisolasi dan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu selama tiga hari di kantor balai desa setempat.
"Kalau pengantin perempuan (Tiwi) kebetulan dusunnya sedang di lockdown."
"Pengantin perempuan bukan termasuk warga yang kontak langsung dengan pasien positif corona."
"Meski begitu kami juga mengharuskan pengantin perempuan menggunakan APD," jelasnya.
Menurutnya, prosesi pernikahan hanya disaksikan tujuh orang.