Follow Us

Terancam Hukuman Kebiri Dituduh Nikahi Anak Berusia 7 Tahun, Syekh Puji Buka Suara: Itu Cuma Skenario

Hafidh - Jumat, 03 April 2020 | 16:30
Buat Heboh dengan Menikahi Anak Bau Kencur Berusia 7 Tahun Pada Tahun 2017, Syekh Puji Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh KPAI dan Terancam Hukuman 15 Tahun Hingga Kebiri
tribunnews

Buat Heboh dengan Menikahi Anak Bau Kencur Berusia 7 Tahun Pada Tahun 2017, Syekh Puji Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh KPAI dan Terancam Hukuman 15 Tahun Hingga Kebiri

WIKEN.ID - Masih Ingat Syekh Puji yang Nikahi Bocah Bau Kencur?

Kini, nama pria asal Semarang Jawa tengah itu kembali mencuat ke publik setelah beberapa tahun lalu pernikahannya kontroversial.

Kabarnya, pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW, Kabupaten Semarang, itu dituding kembali menikahi anak berusia 7 tahun.

Pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widiyanto itu dilaporkan Komisi Nasional Perlindungan Anak ke polisi.

Baca Juga: Ramai Penolakan Pemakaman Jenazah Korban Virus Corona, Ini Kata Dokter Spesialis Paru

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, aduan itu diterima pada Desember 2019

Saat ini laporan itu sudah masuk proses penyelidikan.

"Poses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Berdasarkan bukti visum dokter, tidak ada tanda kekerasan seksual yang dialami anak yang dinikahi Syekh Puji.

Baca Juga: 14 Tahun Simpan Dendam pada Mantan Suami, Walau Dirinya Disakiti Sambil Menangis Penyanyi Wanita Lawas Ini Meminta Maaf: Saya Belajar Ikhlas, Saya Dapat Hidayah

"Namun, tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami unsur-unsur pidana dari yang dilaporkan," jelas Iskandar.

Hingga kini, Polda Jawa Tengah sudah memeriksa enam saksi terkait kasus ini, termasuk anak yang dinikahi.

Source : Kompas.com

Editor : Alfa

Latest