Follow Us

Bikin Gempar karena Nikahi Bocah Usia 7 Tahun, Berikut Sederet Kontroversi Syekh Puji, Dari Nikahi Anak di Bawah Umur Hingga Pamer Zakat Rp 1,3 M

Dewa - Jumat, 03 April 2020 | 08:00
Syekh Puji kini dilaporkan kembali karena melakukan kekerasan seksual pada anak di bawah umur
tribunnews

Syekh Puji kini dilaporkan kembali karena melakukan kekerasan seksual pada anak di bawah umur

Lebih lanjut, Arist menjelaskan, berhubung Syekh Puji kembali melakukan tindakan kejahatan seksual yang kedua kalinya.

Syekh Puji sudah dapat dikategorikan sebagai residivis seksual anak.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HARI INI: Kisah Ayah Termuda di Dunia Hingga Fakta Lain Kecelakaan Maut di Karawaci

Arist pun meyakini Polda Jateng akan segera menindaklanjuti pelaporan kasus yang dilaporkan langsung oleh keluarga dekat Syech Puji ini.

"Dengan demikian saya bisa memastikan dan percaya bahwa pihak penyidik di Reskrimum Polda Jateng yang telah mendapat pelaporan dari keluarga dekat Syech Puji dan didampingi oleh Tim Khusus Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang, dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan tersebut bahkan menangkap dan menahannya," tegas Arist.

"Saya percaya itu, sebab apa yang diduga dilakukan Syekh Puji terhadap terduga santrinya merupakan kejahatan seksual luar biasa dan harus pula ditangani dengan cara luar bisa," sambungnya.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Mudik ke Wonogiri karena Corona, Suami Mendapat Kenyataan Pahit Setelah Melihat Benda Ini!

Berikut kontroversi lain yang dilakukan Syekh Puji:

1. Ngotot Nikahi Bocah 12 Tahun

Pada tahun 2008 silam, Syekh Puji atau pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini sempat membuat gempar.

Pria asal Desa Bedono, Semarang Jawa Tengah ini menikahi gadis kecil bernama Lutfiana Ulfa yang masih berusia 12 tahun.

Akibat usahanya menikahi anak di bawah umur, Syekh Puji terjerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Source : tribunnews

Editor : Pipit

Latest