WIKEN.ID - Satpol PP Kota Padang mengamankan 11 remaja yang sedang berkumpul serumah, diduga kumpul kebo, Rabu (1/4/2020).
Mereka diamankan sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Padang.
Mereka terdiri dari 5 orang perempuan dan 6 orang laki-laki.
Dikutip dari Tribun Padang, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat setempat yang resah oleh keberadaan mereka.
Petugas yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi.
Di rumah semi permanen yang memiliki beberapa kamar berdinding papan, Petugas Satpol PP memergoki mereka sedang duduk berpasangan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi menduga, 11 orang remaja tersebut melakukan perbuatan kumpul kebo.
"Karena sudah bercampur saja laki-laki dan perempuan, serta mereka juga tidak ada ikatan hubungan suami istri," ujarnya.
Menurut keterangan, seorang gadis dari 11 remaja yang diamankan tersebut, mengaku berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Corona atau Covid-19
Gadis yang berinisial FN (21) itu mengaku baru pulang dari Jakarta sekitar 15 hari yang lalu.
Setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), FN langsung diminta pulang ke Bukittinggi menggunakan travel.
Namun ternyata, pengakuan gadis tersebut hanyalah tipu muslihat belaka.
Hal tersebut terungkap setelah menghubungi orangtuanya, dan diminta pulang dengan travel serta dibiayai Satpol PP Padang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Diduga Kumpul Kebo, 5 Gadis & 6 Pria Remaja Diamankan Satpol PP Padang, Satu Ngaku OPD Corona