WIKEN.ID - Satpol PP Kota Padang mengamankan 11 remaja yang sedang berkumpul serumah, diduga kumpul kebo, Rabu (1/4/2020).
Mereka diamankan sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Padang.
Mereka terdiri dari 5 orang perempuan dan 6 orang laki-laki.
Dikutip dari Tribun Padang, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat setempat yang resah oleh keberadaan mereka.
Petugas yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi.
Di rumah semi permanen yang memiliki beberapa kamar berdinding papan, Petugas Satpol PP memergoki mereka sedang duduk berpasangan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi menduga, 11 orang remaja tersebut melakukan perbuatan kumpul kebo.
"Karena sudah bercampur saja laki-laki dan perempuan, serta mereka juga tidak ada ikatan hubungan suami istri," ujarnya.
Menurut keterangan, seorang gadis dari 11 remaja yang diamankan tersebut, mengaku berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Corona atau Covid-19