WIKEN.ID -Kasus dugaan pembunuhan terhadap gadis 16 tahun di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat ( Kalbar ), terungkap.
Tersangka yang dibekuk polisi di Kota Pontianak mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motifnya.
Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, korban pembunuhan sadis merupakan anak gadis dan bekerja sebagai buruh di perusahaan.
"Tersangka ini asal Kota Pontianak, baru lima bulan kerja di wilayah Pak Mayam.
Informasi yang didapat, tersangka mantan pengguna narkoba berat.
Oleh abangnya disuruh kerja di sana agar berubah," jelas Idris Bakara.
Harapan dari keluarga agar bisa berubah ternyata tidak tercapai.
Malah dengan keji menghabisi anak bawah umur yang juga tetangganya di Dusun Menjalin.
"Tersangka menghabisi korban sekitar pukul 06.00 WIB.